Bambang, Sang Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) di dalam Kementerian Pertanian, mengakui bahwa seiring dengan adopsi protokol oleh Kepabeanan Tiongkok atau General Administration of Customs China (GACC), ekspor sarang burung walet Indonesia ke China atau Tiongkok mengalamai hambatan. Meskipun begitu, Bambang tidak merasa cemas atau khawatir akan hal tersebut karena dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Pendidikan tentang jaminan keamanan pangan dan ketertelusuran dengan standar yang baik sangatlah penting dalam mendorong kesuksesan bagi Pengusaha Sarang Walet Indonesia. Produk pangan yang aman dan bisa dilacak sangat diperlukan saat ini, oleh karena itu, pelaku usaha harus memahami praktik yang terbaik untuk memproduksi pangan yang berkualitas dan dapat dipercaya. Selain itu, saat menjual produk, penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembeli. Diskusi yang dilakukan di Gedung Barantan, Jakarta membahas kesepakatan protokol ekspor antara Indonesia dan China yang saling menguntungkan serta berkesinambungan dalam jangka waktu yang panjang. Pemerintah Indonesia dan China telah bekerja sama dan berdiskusi selama beberapa tahun terakhir dalam rangka memajukan kepentingan ekonomi kedua negara. Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan perdagangan antara Indonesia dan China dengan baik. Terkait indikator yang diminta oleh Tiongkok, setelah dipelajari, masih berada pada tingkat yang wajar-wajar saja. Semakin tinggi pendidikan tentang jaminan keamanan pangan dan ketertelusuran, semakin besar peluang bagi Pengusaha Sarang Walet Indonesia untuk menjadi pelaku usaha yang sukses dan berkompeten di pasar global.
Indonesia tak hanya bersedia untuk menerima tawaran kerja sama dari China, melainkan juga telah melakukan diskusi panjang demi terjaminnya kepentingan dunia usaha di dalam negeri, terutama bagi para petani walet dan pengusaha sarang burung walet. Tidak hanya itu, Indonesia juga memperjuangkan keberlanjutan lingkungan dan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Segala kesigapan tersebut dilaksanakan guna menjaga kedaulatan dan kemandirian Indonesia sebagai negara berdaulat.
Dalam usaha untuk membangun regulasi yang berkualitas, Barantan menyadari pentingnya masukan dan pertimbangan dari para pelaku usaha. Setelah proses diskusi dan pengambilan keputusan bersama, maka pelaku usaha sarang burung walet harus tunduk pada aturan yang telah ditetapkan sebagai acuan dalam mengelola bisnisnya.
Adanya kerja sama yang kuat di antara para stakeholder diperkirakan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan bagi masa depan. Kendati protokol ekspor telah diikuti dengan disiplin oleh pelaku usaha Indonesia dari tahun 2015 hingga 2020, pada bulan Juli tahun 2021 terdapat sejumlah keluhan dari beberapa pelaku usaha Indonesia mengenai peraturan-peraturan yang dinilai merintangi laju ekspor sarang burung walet.
Hal ini merupakan respons atas evaluasi GACC yang menemukan bahwa sejumlah perusahaan sarang burung walet Indonesia tidak mematuhi protokol ekspor karena melampaui kuota ekspor yang telah ditetapkan oleh GACC. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan sebab para pelaku usaha sebenarnya telah setuju dengan perjanjian protokol ekspor tersebut.
Pentingnya mengadopsi sikap mandiri dalam menghadapi tantangan dunia bisnis tidak boleh diremehkan. Respons yang tepat dalam situasi sulit haruslah dimulai dengan melakukan introspeksi diri. Hal ini dapat membantu kita memperbaiki kekurangan yang masih ada dan meningkatkan daya saing dalam dunia bisnis. Kualitas pangan juga menjadi faktor yang sangat penting untuk menciptakan produk dan merek yang andal. Oleh karena itu, setiap ekspor produk Sarang Burung Walet harus memperhatikan kualitas dan keunggulan terbaik yang dimiliki agar dapat membangun citra yang kuat di pasaran internasional dan juga menjaga keberlanjutan produk yang berkualitas. Meskipun tidak ada aturan yang khusus terkait ekspor produk tersebut, perusahaan harus tetap mematuhi ketentuan GACC yang sangat ketat di China, terutama dalam hal sistem ketertelusuran yang menekankan pada kualitas produk. Agar produk dapat memenuhi persyaratan ekspor ke China, perusahaan harus dapat memastikan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar yang ditentukan dengan baik.
Ketika mengalami kesulitan dalam mengirimkan produk ke Cina, janganlah terlalu khawatir karena masih ada opsi lain untuk memasarkannya di pasar SBW di negara-negara lain. Pesan ini disampaikan dengan tegas dan meyakinkan untuk menenangkan para pengusaha muda dan perusahaan kecil yang merasa kesulitan mengikuti peraturan yang berlaku dan merasa tidak diakui oleh pemerintah. Namun, jangan merasa pesimis ataupun mencemooh pemerintah karena pada kenyataannya mereka juga memberikan kesempatan kepada siapa saja yang mampu menghasilkan produk yang lebih superior. Oleh karena itu, berikanlah kesempatan dan apresiasi kepada perusahaan kecil yang mampu memberikan kualitas terbaik, seperti yang diungkapkan oleh Bambang. Dalam situasi ini, mungkin akan lebih tepat dan efektif untuk memperluas pasar ke negara-negara lain selain Cina daripada terus melawan aturan yang ada dan merasa dipandang sebelah mata.
Refrensi:
https://pelatihanwalet.com/berbisnis-walet-modal-keuntungan-dan-pajak-sarang-burung.html