Baru-baru ini, Karantina Pertanian Banjarmasin yang mewakili Menteri Pertanian telah mengumumkan prestasi mereka dalam melakukan sertifikasi ekspor atas 50 kilogram sarang burung walet yang asalnya dari Kalimantan Selatan, dengan tujuan ekspor ke negara Hongkong. Ekspor tersebut sukses dilakukan melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, yang dikenal sebagai jalur ekspor terbaik di wilayah tersebut. Proses sertifikasi ini menunjukkan kontribusi positif Indonesia di pangsa pasar internasional sambil tetap menjaga kualitas produk lokal yang diekspor. Keberhasilan ini patut diapresiasi dan dijadikan sebagai dorongan bagi Indonesia untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam perdagangan internasional.
Pada hari Senin tanggal 25 April, sebuah peristiwa penting terjadi di kantor wilayah Bandara Syamsudin Noor yang diwakili oleh Subkoordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Banjarmasin, yaitu diumumkannya pelepasan ekspor SBW pertama oleh PT AGA dengan nilai ekspor yang mencapai Rp1,25 miliar. Hal ini sangat membanggakan karena menandai awal terciptanya potensi besar dari sektor pertanian di Indonesia. Proses pengolahan dan pembersihan Sumber Daya Hayati Laut (SBHL) asal Kalimantan Selatan dilakukan secara langsung di Instalasi Karantina Hewan Banjarmasin, yang merupakan tempat pemrosesan pertama di daerah tersebut. Hal ini menjadikan peristiwa ini sebagai kemajuan yang sangat patut diapresiasi, terutama mengingat kebanyakan tempat pemrosesan Sarang Burung Walet berada di Pulau Jawa dan Sumatera. Selain itu, semakin banyak daerah yang terlibat dalam pengelolaan sampah, maka semakin besar pula peluang untuk mengurangi dampak negatif lingkungan yang disebabkan oleh ketidakberdayaan manusia dalam menjaga lingkungan. Oleh karena itu, perkembangan ini perlu didukung secara nyata oleh semua pihak.
Pada akhir pekan lalu, Karantina Pertanian Banjarmasin melakukan inspeksi sebelum freshipment untuk mengidentifikasi masalah potensial yang terkait dengan produk pertanian yang akan dikirimkan dan menangani masalah tersebut. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk pertanian yang diterima konsumen memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan sebelumnya. Selain itu, semua prosedur ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk hewan yang dijual di pasaran memenuhi standar kualitas dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Selama proses pemeriksaan, Sarang Burung Walet (SBW) juga melalui pemeriksaan dokumen yang meliputi verifikasi kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian jumlah. Dalam hal ini, SBW adalah bahan pangan yang menjadi andalan dari Provinsi Kalimantan Selatan dan memiliki posisi penting dan strategis dalam ketersediaan pangan di daerah tersebut. Oleh karena itu, SBW dianggap sebagai aset berharga yang perlu dijaga dan dikembangkan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat dan ekonomi regional. Menurut Nur Hartanto, prosedur pemeriksaan yang ketat dilakukan untuk memastikan bahwa persyaratan negara tujuan telah terpenuhi sebelum mengeluarkan sertifikat sanitasi.
Tak hanya memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh, penggunaan Sea Bird Nest alias SBW juga membantu meningkatkan kecantikan. Karena itu, permintaan akan produk ini semakin meningkat, terutama bagi negara-negara tujuan ekspor terbesar seperti Hongkong dan Tiongkok. Pastikan untuk mencoba SBW dan maksimalkan kesehatan serta kecantikan diri. Dalam tahun 2021, hasil penelitian IQFAST Karantina Pertanian Banjarmasin melaporkan bahwa terdapat 252 ton SBW berhasil didistribusikan ke berbagai area di sekitarnya melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru. Distribusi SBW ini bertujuan untuk menjalankan proses pengolahan Sarang Walet di berbagai tempat pemrosesan atau IKH di seluruh Indonesia. Provinsi Kalimantan Selatan mencatat telah memiliki 155 rumah walet yang terdaftar dari 14 perusahaan dengan tujuan ekspor ke Tiongkok. Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Bambang, M.M., memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap ekspor Sarang Walet sebagai Kalsel yang berhasil diatasi oleh tindakan karantina di IKH Banjarmasin. Nilai ekspor SBW secara nasional mengalami peningkatan sebesar 24% pada tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020, hal ini menjadi tanda baik yang dapat mendorong optimisme tentang peningkatan nilai ekspor komoditas pertanian hingga tiga kali lipat pada 2024. Program Gratieks Kementan menjadi salah satu upaya yang dapat merealisasikan target tersebut yang sejalan dengan arahan Mentan SYL dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Peluang masa depan yang lebih baik telah terbuka lebar bagi produsen SBW yang berbasis di Kalimantan Selatan. Selain mengolah produk mereka di IKH Banjarmasin sebelum diekspor ke luar negeri, nilai tambah bagi pelaku bisnis yang terlibat dapat tercipta dengan penggunaan teknologi yang lebih efisien dan peningkatan kualitas produk untuk memenuhi permintaan pasar global. Bambang berharap bahwa upaya ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Segalanya menjadi mungkin ketika para produsen SBW saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama.
Refrensi: