Pemerintah Kota Banjarmasin Mengoptimalkan Potensi Pajak dari 249 Titik Sarang Burung Walet

Banjarmasin, sebuah kota yang terletak di provinsi Kalimantan Selatan, dengan segala keunikan yang dimilikinya, telah menarik perhatian dunia sebagai tempat yang menawarkan pengalaman baru yang menarik. Dari kulinernya yang khas dan lezat, hingga tradisi dan budaya yang masih dijaga dengan baik, Banjarmasin memang pantas dijadikan tujuan wisata bagi siapa pun yang ingin merasakan keunikan dan keindahan kota ini. Tidak hanya itu, keindahan alam Banjarmasin yang menakjubkan juga semakin menambah daya tarik kota ini sebagai surga wisata untuk dikunjungi. Seiring dengan perkembangan infrastruktur yang terus berkembang, Banjarmasin semakin pantas untuk dijelajahi dan dipromosikan sebagai salah satu destinasi wisata terbaik di Indonesia.

Banyak yang tertarik untuk mempelajari segala hal yang bisa ditemukan di Banjarmasin, mulai dari budaya lokal hingga sejarahnya yang beragam. Oleh karena itu, kota ini cocok bagi mereka yang haus akan pengetahuan dan pengalaman baru. Banjarmasin mempertahankan keutuhan keberadaan budaya dan tradisi masyarakatnya, serta senantiasa mengembangkan segala sesuatunya agar tetap menarik dan menawarkan pengalaman tak terlupakan bagi para pengunjungnya. Oleh karena itu, bagi Anda yang sedang mencari pengalaman baru dan ingin mengunjungi tempat yang unik, Banjarmasin menjadi pilihan yang tepat untuk dikunjungi.

Pemerintah Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan memiliki rencana ambisius untuk memanfaatkan sebanyak 249 lokasi sarang burung walet yang tersebar di seluruh kota pada tahun 2023. Eksploitasi potensi pajak yang tersembunyi di dalam sarang burung walet diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan untuk masyarakat lokal yang terlibat dalam industri ini. Dalam sebuah pernyataan, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, H. Edy Wibowo, menegaskan komitmen pemerintah setempat untuk memanfaatkan potensi besar yang terdapat pada pajak sarang burung walet pada tahun ini. Saat berada di Banjarmasin pada hari Jumat, ia menyampaikan bahwa langkah-langkah penting sudah diambil oleh pemerintah agar potensi ini dapat dioptimalkan secara efektif. Dengan demikian, pemerintah Kota Banjarmasin berusaha untuk menjadikan industri sarang burung walet sebagai sumber daya ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi kota dan masyarakatnya.

Edy's assessment reveals that the City Government actually has a Regional Regulation Number 2 of 2011 regarding taxes that apply to Swiftlet Bird's Nest. This regulation stipulates a fee of 10% of the harvest yield that must be paid by every Swiftlet Bird's Nest entrepreneur. This demonstrates the City Government's awareness to maintain the sustainability of the Swiftlet Bird's Nest business while also making a significant contribution to the regional economy. However, Edy points out that the collection of Swiftlet Bird's Nest taxes has not been maximized yet due to the lack of coverage in certain areas. According to recent data, there are approximately 249 Swiftlet Bird's Nest locations that still need attention. Edy emphasizes that this tax system depends on the honesty and integrity of entrepreneurs in reporting their harvest yields, considering that the exact timing of the harvest is unknown. Edy's research shows that only a small fraction of Swiftlet Bird's Nest entrepreneurs are committed to regularly paying taxes and submitting reports every harvest season. Therefore, many entrepreneurs still do not care about their taxation responsibility.

Menurut Edy, masalah yang sedang dihadapi oleh industri sarang burung walet memiliki lapisan yang lebih dalam dan kompleks. Salah satu masalah utama adalah kurangnya validitas data mengenai pemilik usaha sarang burung walet yang terdaftar dalam industri ini. Ketidakpastian ini membuat pejabat di sektor ini kesulitan untuk menentukan strategi dan kebijakan yang tepat karena mereka tidak dapat mendapatkan informasi yang akurat. Untuk mengatasi hal ini, sangat penting untuk meningkatkan validitas data mengenai pemilik usaha sarang burung walet sebagai langkah awal untuk memperbaiki kondisi sektor ini. Menurut Edy, semua informasi tentang pemilik usaha telah tercatat di Balai Karantina wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, sehingga semua data dan informasi yang diperlukan bisa diperoleh dengan mudah melalui pusat informasi tersebut. Terkait objek wajib pajak, Edy mengatakan bahwa banyak di antara mereka yang mengalami kerugian karena kehilangan sarang burung walet. Kerugian ini bisa mencapai angka Rp 15 miliar di setiap daerah, sehingga perlu penanganan yang tepat untuk menghindari kerugian yang lebih besar di kemudian hari. "Saya merasa bahwa ini adalah masalah pencatatan yang belum terang-terangan sehingga membuat kita tidak mengetahui secara pasti," kata Edy.

Dalam upayanya untuk mengoptimalkan pengumpulan pajak sarang burung walet, Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengambil langkah penting dengan mengirimkan surat resmi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan kepada Kementerian Pertanian. Langkah ini dilakukan agar pemerintah pusat dapat turut serta dalam pembicaraan tentang penarikan pajak tersebut di masa depan. Selain itu, Pemkot Banjarmasin juga menyerukan kerjasama antar pemerintah untuk memastikan bahwa penarikan pajak dilakukan secara lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Dalam kebijakan baru ini, pemerintah pusat akan memegang tanggung jawab dalam mengelola penarikan pajak, dan hasilnya akan diperuntukkan untuk setiap daerah berdasarkan porsi masing-masing. Namun, masih belum diketahui bagaimana pola pengelolaan akan dilakukan dan apa yang akan menjadi hasil akhirnya di masa depan. Oleh karena itu, langkah ini diambil dengan penuh pertimbangan dan perlu adanya kerjasama antar pemerintah dalam mengelola pajak sarang walet. Pemerintah Kota Banjarmasin juga berusaha untuk memaksimalkan pengumpulan pajak di sektor tersebut agar dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan tindakan ini dapat membantu menciptakan keseimbangan yang lebih baik dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta mempercepat pembangunan secara keseluruhan.

Refrensi:

https://indonesiayanwoo.com/membuat-sarang-burung-walet-di-gedung-walet-sendiri-prosedur-dan-cara-merawat

https://indonesiayanwoo.com/panen-sarang-walet-berapa-bulan-sekali-dan-berapa-kali-dalam-setahun.html

https://indonesiayanwoo.com/

https://indonesiayanwoo.com/